Pulau Bali terkenal akan keindahan alamnya di mata dunia. Banyak wisatawan domestik maupun mancanegara memilih Bali sebagai tempat mereka berlibur. Sementara ini Bali masih menggunakan transportasi kendaraan motor, mobil dan bis saja untuk menyusuri wilayah Bali. Baru-baru ini juga pemerintah sedang mengusulkan pembangunan insfrastruktur kereta api untuk menambah akses transportasi di Bali. Tentu rencana ini harus diperhatikan dengan seksama dengan melakukan pencegahan dan meminimalisir kecelakaan kereta berdasarkan peristiwa yang pernah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Jalur Transportasi di Bali
Akomodasi kendaraan yang bisa kamu gunakan ketika berkunjung ke Bali dapat dilakukan dengan dua cara yaitu jalur darat dan udara. Bagi kamu yang ingin ke Pulau Bali dengan jalur darat, kamu bisa memanfaatkan dua jalur utama. Pertama menyebrang terlebih dahulu dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk dari arah barat. Kemudian kamu bisa menggunakan Pelabuhan Lembar di Lombok menuju Pelabuhan Padang Bai di Bali.
Jika kamu menuju Bali dengan jalur udara, terdapat satu bandara internasional yang bisa kamu akses yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Bandara ini terletak di Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Akses bandara ini juga dekat dengan beberapa wisata terkenal di sekitar Bali seperti Pantai Kuta, Kelan, Sanur, dan lain-lain. Kamu juga dapat mengakses jalan tol Bali Mandara untuk sampai ke Bandara I Gusti Ngurah Rai ini.
Dasar Hukum Rencana Pembangunan Kereta Api di Bali
Mengacu pada dasar hukum acuan normatif atau dasar hukum RIPDA (Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Bali) yaitu mengacu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Rencana tersebut bertujuan untuk menyusun rencana pengembangan jaringan prasarana dan pelayanan perkeretaapian; menyusun strategis dan kebijakan dalam rangka meningkatkan kehandalan prasarana, sarana dan operasi perkeretaapian; dan menyusun program strategis dan rencana aksi pengembangan.
Area yang menjadi Jalur Kereta Api di Provinsi Bali
Terdapat 7 jalur kereta api yang canangkan pemerintah untuk wilayah Bali di antaranya sebagai berikut.
- Jalur KA 1 – Gilimanuk-Mengwi/Denpasar (103 Km)
- Jalur KA 2 – Mengwi/Denpasar – Padang Bai (40 Km)
- Jalur KA 3 – Padang Bai – Singaraja (107 Km)
- Jalur KA 4 – Singaraja – Gilimanuk (72 Km)
- Jalur KA 5 – Singaraja – Mengwi (51Km)
- Jalur KA 6 – Seririt – Antosari (38 Km)
- Jalur kA 7 – Perkotaan (Tabanan-Denpasar-Ngurah Rai-Nusa Dua-Benoa-Gianyar-Bangli) (37 Km)
Tujuh jalur di atas menjadi acuan dasar rute kereta api di Bali, rute tersebut sudah mencakup beberapa kabupaten yang ada di Bali. Sehingga masyarakat Bali pun dapat memilih rute yang mereka butuhkan ketika memilih kereta api sebagai sarana transportasi.
Potensi Kereta Api dalam Mendongkrak Pariwisata Bali
Berdasarkan rencana pembangunan kerata api yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali, terdapat beberapa titik yang menjadi jalur penting keluar masuknya wisatawan. Adanya kereta api dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam menggunakan akomodasi transportasi di daerah. Jalur kereta api juga dapat mengurangi kemacetan di beberapa jalur macet di Kota Denpasar dan Badung. Hal ini tentu sangat membantu efesiensi waktu masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.
Adanya kereta api ini juga harapannya pemerintah dapat memilih titik lokasi yang berdekatan dengan lokasi strategis akses kendaraan lainnya. Misalnya seperti dekat dengan pemberhentian bis Sarbagita dan lokasi menuju destinasi wisata di Bali.
Dilansir dari beranda.co.id, situs berita yang menarik bagi generasi milenial dan Gen Z. Layaknya kereta api yang bernama WHOOSH tujuan Bandung-Jakarta, nama tersebut memiliki makna tentang kecepatan. Hal ini menunjukan arti kereta yang lebih cepat, nyaman dan menerapkan kecanggihan yang ada saat ini. Harapannya kereta api tersebut juga tercanangkan di rencana kereta api di Bali saat ini.
Dalam perencanaan pembangunan kereta api di Bali juga harapannya dapat memerhatikan beberapa aspek seperti letak strategis anatar wilayah, meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan kereta. Semua hal diperhitungkan dengan baik sehingga dampak yang dirasakan juga dapat mendongkrak perekonomian dan pariwisata Bali.